Sampai saat ini, Audrey Davis masih berstatus sebagai saksi atas kasus video syur mirip dirinya.
"Status AD masih saksi," tegas Sandy Arifin.
Audrey Davis pun dijadwalkan kembali untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (7/8/2024). Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD (Audrey Davis-red) tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan, maka akan dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Rabu tgl 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," kata Ade Safri.
(van)