Pihak Ko Apex juga menyatakan tak pernah mendapat komisi seperti dijanjikan AR dalam kerjasamanya.
"Selain itu dalam kerja sama tersebut, pihak saudara AR diduga juga belum pernah memberikan komisi atas hasil usaha yang dijalankan bersama kepada saudara Ko Apex," ujar Bagus.
Sekadar informasi, Ko Apex diamankan Polda Jambi pada Rabu (12/6/2024) sore. Dia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan dana.
(aln)