JPU lalu kembali mengungkit keterangan Ammar dalam pledoinya yang mengaku pernah meminjamkan uang ke Akri senilai Rp50 juta untuk bisnis pertanian biji pala.
"Dia bilang maksudnya sabu, kan, katanya bisnis pala tapi ngomongnya kok ikan dan sayur itu logika sederhananya," pungkasnya.
(aln)