JAKARTA - Kimberly Ryder mengungkap fakta dibalik gugatan cerai yang dilayangkan terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu.
Kepada awak media, Kim mengaku Edward sudah pernah mengucap talak sebanyak tiga kali sebelum dirinya melayangkan gugatan cerai.
"Emang dia udah pernah ucap tiga kali talak ya, ya sekitar beberapa bulan lalu," kata Kimberly Ryder usai mediasi di PA Jakpus, Rabu (24/7/2024).
Lebih lanjut, wanita 30 tahun itu juga mengakui kalau ia dan Edward sudah pisah rumah. Namun dia enggan membeberkan penyebab keduanya tak tinggal seatap lagi.
"Kayaknya nggak perlu disampaikan ya," ucap Kimberly Ryder.
Kim kemudian memastikan penyebab perceraiannya bukanlah karena kehadiran orang ketiga. Namun, dia masih merahasiakan penyebab pasti melayangkan gugatan perceraian ini.
"Kayaknya nggak ya, nggak ada perselingkuhan di kedua pihak," tuturnya.