JAKARTA - Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah sudah dua kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun selama dua kali sidang, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak pernah hadir di persidangan.
Diketahui, pihak Ruben hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja. Terlebih saat ini ia sedang berada di Korea.
Sementara Sarwendah, belum bisa dipanggil karena alamat yang dicantumkan pihak Ruben salah.
"Berdasarkan kilas panggilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat (Ruben Onsu) sebelumnya, tidak ditemukan nama Sarwendah," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun saat ditemui di kantornya, Selasa, 16 Juli 2024.
Agar sidang bisa kembali dilanjutkan, Tumpanuli Marbun meminta pengacara Ruben Onsu untuk menyerahkan alamat terbaru Sarwendah. Hal tersebut dilakukan agar Sarwendah bisa hadir dalam sidang mendatang, yakni pada 23 Juli 2024.
"Satu minggu, pasti ada solusinya. Kalau tidak diketahui pasti alamatnya, ada cara lain yaitu panggilan koran," jelas T Marbun.
Sementara itu, sidang mediasi sendiri baru bisa dilakukan setelah pihak pengadilan mengetahui serta mengirim surat ke alamat Sarwendah yang baru. Sarwendah juga diharapkan bisa hadir di pengadilan dan menjalani mediasi.
"Mediasi dilakukan ketika keduanya lengkap dulu. Mediasi ini wajib," tegas Tumpanuli Marbun.
Diketahui, pihak Ruben Onsu mengaku ingin apabila proses cerai dapat segera selesai. Sayangnya, sidang harus berlarut-larut lantaran kesalahan alamat kediaman Sarwendah.
(van)