Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kimberly Ryder Tuntut Hak Asuh Anak dalam Gugatan Cerainya

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |16:20 WIB
Kimberly Ryder Tuntut Hak Asuh Anak dalam Gugatan Cerainya
Kimberly Ryder Tuntut Hak Asuh Anak dalam Gugatan Cerainya (Foto: Instagram/kimbrlyryder)
A
A
A

JAKARTA - Kimberly Ryder resmi melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Edward Akbar. Gugatan cerai tersebut dilayangkan melalui e-court pada Jumat, 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Dalam gugatannya, artis 30 tahun ini rupanya tak hanya menuntut soal perpisahan dari pria yang sudah hampir enam tahun menjadi suaminya. Sebab, bintang film Koki Koki Cilik 2 ini juga menuntut hak asuh atas kedua buah hatinya.

Hal tersebut bahkan dibenarkan oleh Wawan Iskandar selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kimberly Ryder Tuntut Hak Asuh Anak dalam Gugatan Cerainya (Foto: Instagram/kimbrlyryder)


"Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," kata Wawan Iskandar, dikutip dari akun Instagram lambe_turah.

Meski melayangkan gugatan hak asuh anak, Kimberly disebut sama sekali tidak menuntut soal pembagian harta gana gini.

"Yang saya tahu, hanya gugatan kumulasi hak asuh anak, ya," jelas Wawan.

Sementara itu, Wawan pun mengaku enggan berbicara lebih jauh terkait gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly. Sebab, sidang perdana pun baru akan dimulai 24 Juli mendatang.

"Kalau (alasan) itu, wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan," tandasnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement