Polisi mengatakan sedikitnya ada 20 kontrak agensi yang diambil Fuji selama BA menjadi manajernya dalam kurun waktu 1 tahun.
“Selama dari Desember 2021-2022, kontrak kerjasama seluruhnya masuk ke rekening saudara BA,” tambah Tomi.
Sementara itu, Tomi mengatakan hubungan antara Fuji dan BA sebelumnya baik-baik saja dan tak ada cekcok. Uang Rp1,3 miliar yang digelapkan oleh BA pun dipergunakan untuk membayar cicilan apartemen hingga mobil.
“Memang awal hubungan BA dan FU ini awalnya cukup baik. Namun di pertengahan saudara BA mengambil kesempatan dengan mengambil uang saudari FU,” jelasnya.
(aln)