Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Saksi, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL Senilai Rp6,9 M

Andreas Gerry Tuwo , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |17:30 WIB
Berstatus Saksi, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL Senilai Rp6,9 M
Berstatus Saksi, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL Senilai Rp6,9 M (Foto: IG BCL)
A
A
A

Sebagai informasi, Tiko Pradipta Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Kala itu, pelaporan terkait dugaan dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar

Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.

Terkini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sebab, dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement