Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Saksi, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL Senilai Rp6,9 M

Andreas Gerry Tuwo , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |17:30 WIB
Berstatus Saksi, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL Senilai Rp6,9 M
Berstatus Saksi, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL Senilai Rp6,9 M (Foto: IG BCL)
A
A
A

JAKARTA - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. 

Tiko diperiksa penyidik sejak pukul 10 pagi, saat ini polisi tengah mendalami ihwal laporan yang dibuat oleh mantan istri Tiko Aryawardhana, AW.

Berstatus Saksi, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL Senilai Rp6,9 M

"Saat ini proses masih berlangsung kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (11/7/2024). ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/24).

Bintoro menjelaskan bahwa saat ini status suami pelantun lagu Pernah Muda itu masih sebagai saksi. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pihak berwajib akan langsung memberikan soal. perkembangan kasus Tiko.

"Untuk prosesinya masih kami jalani perannya yabg bersangkutan sehingga nanti apabila sudah selesai akan kita sampaikan," tutupnya.

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bawah setelah pemeriksaan nantinya Tiko maupun pihak tim kuasa hukumnya juga akan memberikan pernyataan pada awak media.

"Nanti informasi dari lawyernya saudara Tiko juga akan memberikan keterangan kepada pers," tutupnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement