JAKARTA - 20 Juni 2024 menjadi momen naas bagi Virgoun. Dia dan seorang teman wanitanya diamankan pihak kepolisian di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan sang penyanyi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,2 gram sabu, alat isap (bong), tiga korek api, satu sendok plastik, satu unit iPhone 13, dan satu unit iPhone 15.
Sehari setelah penangkapan, Virgoun dan teman wanitanya menjalani tes narkoba dan dinyatakan positif sabu. Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, pada 24 Juni 2024.
Status yang sama juga diberikan kepada teman wanitanya, PA dan BGS sang pemasok narkoba. “Dari hasil penyidikan, kami bisa sampaikan bahwa V dan PA hanya sebagai pengguna narkoba,” ujar Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Syahduddi menambahkan, BGS diamankan polisi di kediaman pribadinya tanpa ada temuan narkoba apapun. Virgoun dan BGS diketahui saling kenal karena sama-sama anak band.
Pada 25 Juni 2024, Polres Metro Jakarta Barat akhirnya memperkenalkan Virgoun, PA, dan BGS ke hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Virgo tampil lusuh dengan seragam penjara berwarna hijau dan masker hitam.
Syahduddi mengatakan, Virgoun sebenarnya sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2012. Namun dia sempat berhenti dan baru memakainya kembali pada tahun ini untuk menurunkan berat badan.
Pelantun Surat Cinta untuk Starla itu mengaku, membeli sabu seberat 1 gram sabu seharga Rp1,6 juta secara online. Saat ditangkap, sabu yang berhasil diamankan polisi hanya tersisa 0,2 gram.
Dalam pernyataannya, Virgoun meminta maaf kepada masyarakat, keluarga, ketiga anak, pihak label musik, dan teman-teman bandnya. “Insya Allah, ini akan menjadi (kasus narkoba) pertama dan terakhir untuk saya,” katanya.
“Mudah-mudahan dan insya Allah saya akan lebih dewasa ke depannya. Bisa menjadi pribadi lebih baik lagi,” kata mantan suami Inara Rusli tersebut menambahkan.
Setelah melewati proses asesmen, Virgoun dan kedua rekannya akan menjalani rehabilitasi narkoba selama 3 bulan. Ketiganya akan menjalani rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut direkomendasikan BNNP DKI Jakarta karena menilai ketiganya korban penyalahgunaan narkotika. “Dari barang bukti yang diamankan dan pendalaman kasus, tak ditemukan jaringan peredaran narkoba di antara ketiganya,” kata Syahduddi.
Reaksi Keluarga
Eva Manurung, ibu Virgoun sempat syok dan nyaris pingsan saat pertama kali mengetahui putranya ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika, pada 20 Juni silam. Namun kini, dia bersyukur sang penyanyi ditangkap polisi.
“Aku berterima kasih sama polisi. Karena kalau tidak ditangkap, anakku mungkin jatuh lebih dalam lagi dalam kubangan narkoba. Bukan tidak mungkin juga dia overdosis,” katanya kepada Melaney Ricardo, pada 25 Juni silam.
Tak hanya itu, Eva Manurung menilai, kasus narkoba Virgoun menjadi jembatan bagi mereka untuk berkomunikasi kembali. Pasalnya sejak memutuskan berpacaran dengan pria lebih muda, Eva mengaku, putus komunikasi dengan Virgoun.
“Mungkin lewat kasus ini, anakku bisa kembali ke pangkuanku. Soalnya, dia juga bilang, ‘Mami, aku rindu sama Mami.’ Aku berharap, Virgoun bisa kembali mengenal saya sebagai ibunya,” ujar Eva Manurung.*
(SIS)