BOGOR - Sidang perceraian antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Kamis, 26 Juni 2024 resmi ditunda. Ini terjadi karena kedua pihak absen dalam persidangan.
Tengku Dewi Putri selaku penggugat dikabarkan absen setelah mengalami kontraksi, mengingat kondisinya tengah hamil tua.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Tengku usai mewakili kliennya dalam sidang hari ini.
"Harusnya hari ini klien kami datang cuma karena memang klien kami sedang hamil besar dan ada juga surat keterangan dari dokter jadi tadi majelis hakim tetap meminta di sidang selanjutnya tanggal 4 Juli dia hadir," ujar Tiara Oktavia di PA Cibinong, Kamis (26/6/2024).
"Memang ada kontraksi juga tadi bu Dewi, " sambungnya.
Tiara Oktavia mengatakan jika sidang hari ini merupakan agenda ketiga sejak kliennya memasukan gugatan cerai terhadap Andrew Andika pada 6 Juni lalu di PA Cibinong, Bogor.
Namun, hingga kini pihak Andrew Andika selaku tergugat belum pernah hadir ke persidangan. Pihaknya juga mengaku tak mendapat alasan yang jelas mengapa Andrew tak pernah memenuhi panggilan majelis hakim.
"Tadi sih alasannya panggilan sudah diterima oleh pihak tergugat, cuma kenapa nggak datang saya nggak tahu ya," ucapnya.
(aln)