Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tetapkan Virgoun dan 2 Rekannya Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Selvianus , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |14:07 WIB
Polisi Tetapkan Virgoun dan 2 Rekannya Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polisi tetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Foto: Instagram/virgoun)
A
A
A

Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap. Selain itu, Panjiyoga juga menyebut berdasarkan hasil tes urin keduanya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement