Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap. Selain itu, Panjiyoga juga menyebut berdasarkan hasil tes urin keduanya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.
(van)