Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hakim Tolak Gugatan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp800 Juta ke Idham Masse

Nurul Amanah , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |15:35 WIB
Hakim Tolak Gugatan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp800 Juta ke Idham Masse
Gugatan nafkah masa lampau Catherine Wilson ke Idham Masse sebesar Rp800 juta ditolak (Foto: MPI)
A
A
A

Lantaran Idham mangkir hadir di sidang sebanyak dua kali, permohonan cerai talak pun langsung dibatalkan oleh PA Jaksel. Sehingga, pada 24 Desember 2023, giliran Catherine lah yang melayangkan gugatan cerai pada sang suami melalui Pengadilan Agama Depok.

Di awal persidangan, sang model mengisyaratkan alasan perceraian karena nafkah. Namun pernyataan Catherine tersebut dibantah sang suami.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement