Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni Gugur Imbas Hal Sepele

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |15:01 WIB
Gugatan Cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni Gugur Imbas Hal Sepele
Gugatan cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni gugur (Foto: IG Aditya)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Agama Cibinong memastikan gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pada 8 Mei 2024 yang didaftarkan secara e-court dinyatakan gugur.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim saat ditemui di kantornya Rabu (22/5/2024). Pernyataan ini terjadi usai sidang cerai perdana digelar dan hanya dihadiri Yasmine Ow selaku pihak penggugat.

"Panggilan untuk pihak Aditya sudah dijalankan oleh pos dengan surat tercatat tapi beritanya yang bersangkutan sudah pindah," kata Dadang Karim kepada awak media.

Gugatan Cerai Yasmine Ow kepada Aditya Zoni Gugur Imbas Hal Sepele

"Ketika ditanya ke penggugat dan kuasa hukum ‘punya alamat baru nggak?’ Ternyata principal dalam hal ini Yasmine tidak ada alamat baru, dalam hal ini persidangan nggak bisa dilanjut," tambahnya.

Dadang mengatakan kalau pihaknya memastikan bahwa gugatan cerai Yasmine Ow tidak lagi terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

"Perkara Yasmine dan Aditya hari ini Pengadilan dalam Majelis Hakim perkara itu tidak bisa diterima. Kalau dari yang bersangkutan bahasanya dicabut kalau bahasa majelis hakim tidak diterima, nomor gugatannya tidak ada lagi," jelas Dadang.

Setelah gugatan cerai gugur, Dadang mengatakan pihaknya mempersilahkan Yasmine Ow mencari alamat baru Aditya Zoni, sebelum melayangkan gugatan cerai kembali.

"Nanti pihak penggugat dan kuasa hukumnya dalam beberapa waktu kedepan menemukan alamat baru Aditya, boleh mendaftarkan lagi dengan alamat baru," tandas Dadang.

 BACA JUGA:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement