JAKARTA - Amanda Zevannya akhirnya mengklarifikasi atas tuduhan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang sempat dialaminya dengan sang suami, Gideon Simanjuntak. Sebelumnya, pasangan ini lebih dulu mengunjungi Komnas Perempuan, Jakarta, pada Senin sore, (13/5/2024), untuk mendapatkan sejumlah acuan dan pedoman atas perlindungan dari perundungan yang mereka alami.
Langkah tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak usaha yang Amanda dan Gideon lakukan dalam 4 hingga 5 bulan terakhir untuk mengembalikan nama baik keluarga mereka.
“Kalau dari saya sendiri sih pasti lebih lega ya. Karena ini proses yang juga nggak sebentar. Sebenarnya ini kita sudah memperjuangkan ini secara langsung kepada Komnas Perempuan seperti yang tadi kuasa hukum saya katakan, sudah sekitar 4-5 bulan ini,” tutur Amanda, kepada awak media, di Komnas Perempuan, Jakarta, (13/5/2024).
Runner Up 1 Miss Indonesia 2011 itu juga mengaku puas dan lega berkat kerja sama yang baik dari Komnas Perempuan dalam menindaklanjuti perundungan yang dihadapinya dan keluarga.
“Dan akhirnya sampai di hari ini, ada kerja sama yang baik, timbal balik yang sungguh baik, dari kami juga Komnas Perempuan juga sangat kooperatif, semua prosesnya, semua apa yang kami bicarakan, semuanya berbuah baik hari ini,” tuturnya.
“Ya puji Tuhan, untuk ke depannya kami bisa lebih melangkah udah jauh lebih lega lah, terutama dalam hal pelayanan ya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, suami Amanda Zevannya, Gideon Simanjuntak tak banyak memberikan komentar. Namun ia optimis, bahwa Tuhan selalu berpihak kepada dirinya dan keluarganya.
“Dari saya sih cuma satu kalimat ya, Tuhan itu baik,” ujar Gideon.

Amanda Zevannya dan suami klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual (foto: Wiwie/MPI)
Seperti diketahui, nama Gideon Simanjuntak belakangan kembali menjadi sorotan usai ia memutuskan usai memutuskan untuk mengundurkan diri dari pelayanan di Gereja Tiberias Indonesia. Namun, keputusannya itu lantas membuat warganet kembali mengungkit tuduhan kasus kekerasan seksual yang ia lakukan pada 2017 silam.
Saat itu, tepatnya saat masih menjadi pendeta di Gereja Tiberias Indonesia, Gideon mendapatkan tuduhan sebagai pelaku kekerasan seksual.
Tuduhan tak berdasar itu lantas sempat mencemarkan nama baiknya. Bahkan, sang istri, Amanda Zevannya tak pelak menjadi sasaran perundungan warganet.
Apa yang diperjuangkan Amanda dan Gideon hari ini di Komnas Perempuan merupakan satu dari sekian banyak usaha yang mereka lakukan untuk terhindar dari perundungan yang terus menerus menerpa keluarga mereka.
Bahkan, tak hanya perundungan terhadap mereka berdua, kedua anak mereka juga turut menjadi sasaran berupa berbagai ancaman.
Namun, Kuasa Hukum Gideon Simanjuntak dan Amanda Zefannya, Johanes Eduard H. Aritonang memastikan, bahwa perjuangan kedua kliennya akhirnya membuahkan hasil.
Pasalnya, Komnas Perempuan kini telah memberikan sejumlah acuan dan perlindungan atas kasus perundungan yang belakangan dialami oleh Amanda Zevannya dan Gideon.
“Jadi hari ini di tanggal 13 Mei 2024, saya selaku kuasa hukum dari pada ibu Amanda Zevannya, dan bapak Gideon Simanjuntak, kami datang ke Komnas Perempuan, sebenarnya untuk mengucapkan terima kasih,” ujar Johanes, saat diwawancara di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (13/5/2024).
“Karena hingga saat ini kami sudah mendapatkan apa yang bisa kami pegang sebagai acuan dan membentengi kami terhadap isu-isu yang berkembang, yang mungkin merugikan nama baik klien kami, Amanda Zevannya maupun Gideon Simanjuntak,” sambungnya.
Johanes juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa pernyataan dari Komnas Perempuan yang sangat mereka dukung dan dianggap sangat membantu menjadikan permasalahan Kliennya menjadi terang.
Salah satunya yakni pernyataan resmi dari Komnas Perempuan, bahwa apa yang tertulis dalam CATAHU bukan berarti pihak yang terlibat sudah dinyatakan bersalah.
“Pernyataan Komnas Perempuan pada poin tiga yang menyatakan CATAHU Komnas Perempuan bukanlah dokumen hukum yang berlaku dan mengikat para pihak yang disebutkan didalamnya," kata Johanes Eduard Aritonang dalam kesempatan yang sama.
"Upaya-upaya hukum tetap menjadi wewenang dari aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Johanes juga memastikan, Komnas Perempuan kini telah memperbaharui soal penulisan dokumen dengan menggantinya dengan inisial pada CATAHU 2020.
Ia juga memastikan, Komnas Perempuan siap membantu jika ada penyalahgunaan informasi pada CATAHU sebelumnya dan terjadi perundungan seperti apa yang dialami oleh Gideon Simanjuntak dan keluarga.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri