Sampai akhirnya, Ricis pun sudah tak lagi mendapat nafkah batin, tepatnya sampai delapan bulan terakhir sebelum sidang perceraiannya digelar.
"Bahwa Penggugat dan Tergugat tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri sejak anak yang bernama ANAK I masih berumur 8 (delapan) bulan atau setidak-tidaknya sejak Januari 2023, yang secara detail Penggugat diuraikan sebagai berikut: - Kurangnya nafkah batin dari Tergugat, hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester 2 (dua). Sampai akhirnya menjelang hari persalinan, Dokter mengatakan Penggugat tidak dapat lahiran normal dikarenakan salah satu faktornya adalah kurangnya hubungan suami istri," lanjutan bunyi duduk perkara perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Lebih lanjut, "Setelah lahiran dan masa nifas 4 (empat) bulan, terhitung berhubungan suami istri hanya beberapa kali, dan di 8 (delapan) bulan terakhir Penggugat sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stress bekerja. Setelah Penggugat telusuri alasan Tergugat kembali lagi karena Penggugat selalu cekcok dengan ibunda Tergugat,".
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri