Namun gugatan itu tampaknya belum masuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. “Barangkali sudah didaftarkan melalui e-court. Tapi pendaftarannya belum diinput ke sistem perkara,” ujar Djuyamto.
Sarwendah pun dengan tegas membantah kalau dirinya menggugat perdata suaminya sendiri. Dia merasa sedih karena keluarganya kembali harus diterpa kabar hoax.
“Aku tuh jadi serba salah. Aku ini kan seorang ibu ya. Kasihan anak-anak aku. Mereka kan sudah bisa baca berita-berita begini,” tuturnya lirih saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, pada 2 Mei 2024.*
(SIS)