JAKARTA - Ammar Zoni berharap mendapat keringanan hukuman di sidang dakwaan kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 2 Mei 2024.
Harapan tersebut diungkapkan kuasa hukum sang aktor, Jon Mathias. “Alasan pemberian keringanan hukuman adalah karena Ammar memiliki anak yang masih kecil-kecil,” ujarnya saat dihubungi media, pada Kamis (2/5/2024).
Tak hanya karena anak, Jon Mathias mengaku, alasan Ammar Zoni meminta keringanan hukuman karena sang klien merupakan pengguna narkoba seperti dua kasus lainnya.
“Dalam hal ini, kita harus bisa melihat dia sebagai pemakai. Karena pada dasarnya, dia buka pengedar atau bandar narkoba kan. Lihat lagi kasus dia di 2017 dan 2023 sebagai pemakai,” ujar sang kuasa hukum.