Dia berharap barang peninggalan milik mendiang suaminya itu dapat bermanfaat bagi orang lain. Sehingga, hasil lelang tersebut pun diberikan untuk kemaslahatan umat Islam.
"Kami berharap agar barang peninggalan almarhum ini bisa menjadi manfaat," tutupnya.
Melalui keterangan unggahannya, Fati menjelaskan soal aturan lelang yang dibuka dari harga 70 juta dan nantinya penawaran bisa dituliskan di kolom komentar sampai tanggal 5 Mei 2024 mendatang.
(van)