JAKARTA - Instagram milik Sandra Dewi mendadak hilang. Terkait hal itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pun turut buka suara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menegaskan jika hal itu tak ada hubungannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis selaku suami Sandra.
"Nggak ada hubungannya sama kita," kata Ketut di kantornya belum lama ini.
Meski demikian, Ketut mengakui pihak penyidik sempat menjadikan akun tersebut sebagai bahan penelusuran aset milik Harvey dan Sandra. Terlebih usai adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus korupsi PT Timah.

IG Sandra Dewi jadi bahan penelusuran kasus TPPU (Foto: Instagram/sandradewi88)
"Ya kita juga melakukan suatu upaya penelusuran aset itu memang dari sosmed dan media, juga dari informasi apapun. Terkait dengan itu kita gunakan untuk dalam rangka tracing, informasi apapun," ucap Ketut.
Ketut kembali menegaskan jika hilangnya akun Sandra Dewi sama sekali tidak memengaruhi jalannya proses hukum suaminya. Dia juga menyebut, penelusuran aset terhadap pelaku TPPU bisa dilakukan lewat banyak upaya.
"Nggak ada pengaruhnya dan hubungannya dengan proses penyidikan yang dilakukan dengan hal ini," tandasnya.
(van)