Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Veri AFI Akui Pernah Jadi Korban Kecurangan Pinjol, Padahal Baru Satu Kali Klik

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2024 |06:11 WIB
Veri AFI Akui Pernah Jadi Korban Kecurangan Pinjol, Padahal Baru Satu Kali Klik
Veri AFI pernah jadi korban kecurangan pinjol (Foto: Instagram/very_well_07)
A
A
A

Tak hanya bunga saja, denda keterlambatan untuk pendanaan pun menurun menjadi 0,1 persen di tahun 2024, sedangkan selanjutnya menjadi 0,067 persen.

Dengan adanya penurunan bunga tentu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebab, selama ini banyak masyarakat yang gagal bayar ketika meminjam pinjol (pinjaman online) karena bunga yang begitu besar.

Sayangnya, meskipun OJK menurunkan bunga namun tidak menutup celah berkurangnya kecurangan pinjol, khususnya pinjol ilegal.

Bahkan masih ada yang semena-mena melakukan transfer, tanpa adanya persetujuan peminjaman.

Nah, bila begini, apakah pinjol yang “berizin dan diawasi” OJK sudah tertib dalam melaksanakan aturan bunga yang ditetapkan?

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement