"Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai. Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno," tuturnya.
Sementara itu, mengenai perbedaan nominal pelunasan yang diberikan Sabda pada Wulan, pihak sang artis disebut sama sekali tak merasa keberatan.
"Itungan gugatan berbeda tapi ada kesepakatan lain diantara Wulan dan Sabda," jelas kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.
"Sepengetahuan saya sudah beres semua makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut gugatan," lanjutnya.
(van)