Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panik, Gathan Saleh Hilabi Buang Senpi ke Sungai Ciliwung

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2024 |16:02 WIB
Panik, Gathan Saleh Hilabi Buang Senpi ke Sungai Ciliwung
Gathan Saleh Hilabi buang senjata ke sungai Ciliwung karena panik (Foto: ist)
A
A
A

Meskipun telah menghilangkan barang bukti, Nico memastikan bahwa sejauh ini penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap barang bukti yang hilang tersebut.

"Untuk senjata yang digunakan, senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di sungai Ciliwung," jelas Nico.

"Namun penyidik tidak akan merasa puas dengan alibi yang dibangun oleh terduga pelaku melakukan penyidikan tidak berkait dengan alibi tersebut," tandasnya.

Untuk diketahui, Gathan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan berdasarkan undang-undang berlaku.

Atas perbuatannya itu, Gathan Saleh Hilabi dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement