"Belum final ini sih nanti di pertemuan berikutnya. (Soal pembagian royalti 50-50) Belum tahu karena aku belum terima format detailnya seperti apa," ucapnya.
Sebagai informasi, Inara menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP) atas tudingan bahwa Virgoun mengalihkan royalti empat lagu yang berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.
Ini karena keempat lagu itu diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan juga Inara.
(van)