Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aksi Yudha Arfandi Mengakses Keberadaan CCTV Jadi Pertimbangan Polisi untuk Tetapkan Pasal

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |16:35 WIB
Aksi Yudha Arfandi Mengakses Keberadaan CCTV Jadi Pertimbangan Polisi untuk Tetapkan Pasal
Aksi Yudha Arfandi mengakses keberadaan CCTV jadi pertimbangan polisi tentukan Pasal (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

"Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," jelas Wira.

Lebih lanjut, Wira menambahkan menyebut bahwa proses rekonstruksi membuat pihaknya mendapatkan cukup gambaran terkait kejadian yang dialami oleh putra Tamara Tyasmara tersebut. Apalagi, Yudha Arfandi terlihat 12  kali membenamkan kepala Dante ke dalam air kolam renang.

"Dengan rekonstruksi ini bisa memberikan gambaran sampai akhirnya korban masuk kolam renang, ditenggelamkan sampai ditenggelamkan dan dibawa ke rumah sakit," tutur Wira.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement