Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Tolak Tuntutan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp1,2 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |15:18 WIB
Suami Tolak Tuntutan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp1,2 Miliar
Tuntutan nafkah Rp1,2 miliar Catherine Wilson ditolak suami. (Foto: Instagram/@catherinewilson)
A
A
A

JAKARTA - Idham Masse menolak tuntutan nafkah iddah dan mut’ah Catherine Wilson sebesar Rp1,2 miliar dalam sidang replik-duplik perceraian mereka yang digelar secara e-court di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, belum lama ini. 

“Alasan penolakannya enggak enak lah kalau kita sebut. Biar klien saya yang bicara soal itu nanti,” ujar Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson kepada awak media di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/2/2024). 

Lebih jauh sang kuasa hukum menjelaskan, hakim biasanya akan mengabulkan besaran nafkah penggugat sesuai dengan kemampuan finansial sang suami. 

Tuntutan nafkah sebesar Rp1,2 miliar itu, menurut Doddy, sudah disesuaikan dengan status Idham Masse sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel sekaligus pengusaha. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement