JAKARTA - Rapper Sean ‘Diddy’ Combs dituding lakukan pelecehan seksual terhadap mantan produser dan videographernya, Rodney ‘Lil Rod’ Jones. Pria itu mengklaim, sang rapper berulang kali melakukan aksi tak senonoh tersebut.
Dalam dokumen gugatannya, Jones menyebut, Combs kerap tampil tanpa busana di hadapannya, lalu meremas alat kelamin dan menyentuh anusnya untuk mengajak berhubungan badan.
Ketika Rodney Jones mempertanyakan maksud sang rapper, Sean Combs berdalih bahwa apa yang dilakukannya hanya permainan ‘kuda-kudaan’. Peristiwa itu, menurut dia, terjadi saat Diddy menggarap album barunya, pada September 2022 hingga November 2023.
Tak hanya itu, Jones juga mengaku, dipaksa Combs memakai jasa pekerja seks komersial dan harus berhubungan badan dengan mereka. Puncaknya terjadi ketika sang rapper menggelar pesta pada Februari 2023.
Rodney Jones meyakini, dirinya dicekoki obat-obatan di pesta itu lalu diperkosa oleh sang rapper. Pasalnya, dia tersadar dalam kondisi pusing, bingung, dan tanpa busana bersama dua PSK di tempat tidur sang rapper.
Atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya tersebut, Rodney Jones meminta ganti rugi sebesar USD30 juta atau setara dengan Rp469,5 miliar kepada Sean Combs. Terkait gugatan tersebut, Shawn Holley selaku kuasa hukum Diddy pun buka suara.
“Lil Rod tak lebih dari seorang pembohong dan pria tak tahu malu. Dia dengan gegabah mengungkapkan tuduhan yang hanya khayalannya dan berusaha mencuri perhatian banyak pihak,” kata sang kuasa hukum dikutip dari Page Six, Selasa (27/2/2024).