JAKARTA - Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfianto mengungkapkan bahwa Tamara Tyasmara melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 23 November 2023. Kendati begitu, kejadian yang menimpa ibunda mendiang Dante ini telah berlangsung dua tahun lalu, tepatnya pada 2021.
Dari keterangan yang didapatkan, Tamara mengaku peristiwa itu terjadi di sebuah hotel saat Dante yang masih bayi.
"Untuk kejadiannya sendiri terjadi dua tahun yang lalu di tahun 2021 untuk lokasi kejadian di Kempinski, tepatnya ada di dalam kamar, pada saat kejadian hanya ada pelapor, terlapor dan almarhum anak beliau," ungkap Bayu Marfianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/2/2024).
Agar perkara tersebut dapat diusut, Bayu mengaku bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Tamara serta dua orang dekatnya.
Kronologi Dugaan Angger Dimas lakukan KDRT pada Tamara Tyasmara (Foto: Instagram/anggerdimas)
"Sejauh ini kami sudah mengambil keterangan ketiga orang dari Tamara sendiri, kemudian ada dua pihak lain dari Tamara yang kami ambil keterangannya namun dua saksi ini pada saat kejadian tidak ada di lokasi," papar Bayu.
Ia juga menegaskan, jika pihaknya masih terus memproses laporan Tamara terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Bahkan rencananya dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil pelapor, untuk memberikan keterangan tambahan.
Meskipun terus memproses, Bayu belum memastikan, apakah perkara dilaporkan Tamara terus berlanjut ataukah bakal ada restorative justice diajukan oleh kedua belah pihak.
"Belum, dalam proses namun kami sudah memberikan laporan hasil pengembangan penyelidikan selanjutnya kami akan memanggil pelapor nanti akan ditentukan digelar besok, apakah perkara ini akan berlanjut diusut pidana atau memang nanti ada jalur lain, restorative justice," bebernya.
Sementara itu, untuk menunjang pengusutan perkara dilaporkan Tamara, Bayu menyebut bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima bukti visum dari pelapor. Pada saat visum, kondisi ibunda Dante itu masih stabil dan tidak dalam kondisi sakit.
"Kami kemarin dari rumah sakit visum yang bersangkutan masih bisa melakukan pekerjaan namun tetap akan kita tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum," pungkasnya.
(van)