JAKARTA - Medina Zein memberikan kuasa pada pengacara Razman Arif Nasution untuk melayangkan gugatan cerainya pada Lukman Azhari ke Pengadilan Agama Bandung. Hal tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh Razman dihadapan awak media.
Dalam konferensi pers yang dikutip dari akun Intens Investigasi, Razman mengatakan bahwa sedikitnya ada tiga alasan Medina mantap untuk melayangkan gugatan cerai.
"Kita baru saja menerima kuasa dari saudari Medina Zein, untuk mengurus perceraian dengan Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung, Provinsi Jawa Barat,” ujar Razman Arif Nasution.
”Alasan Medina untuk menggugat cerai satu, orangtuanya tidak lagi setuju, dalam hal ini ibunya, Medina bersama kembali dengan Lukman, baik Medina di dalam penjara atau setelah Medina keluar dari penjara. Orangtua Medi berulang kali saya sampaikan ke saya, dia sudah tidak berkenan,” beber Razman.
3 alasan Medina Zein layangkan gugatan cerai (Foto: Instagram/medinazein)
Selain itu, Medina sebagai istri sah juga merasa tak lagi mendapat perhatian dari suaminya selama mendekam dibalik jeruji besi. Oleh karenanya, perpisahan lah yang saat ini dianggapnya paling tepat.
"Yang kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri, dia merasa tidak di-support, maka tolong bang buatkan gugatan cerai," terang Razman.
Terakhir, Medina pun membeberkan bahwa Lukman sudah melakukan perselingkuhan di belakangnya. Terlebih, ia juga mengaku sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
”Poin yang ketiga, Medina mengatakan kepada saya bahwa dia masih teringat ketika beberapa waktu yang lalu ada dugaan perselingkuhan, ada juga dugaan kekerasan sehingga Medina cukup kecewa karena itu dia mengatakan bahwa kami tidak lagi mungkin hidup bersama,” pungkasnya.
(van)