JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian anak selebgram Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo, di Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan kalau Dante ditenggelamkan YA di kolam sedalam 1,5 meter.
"Berdasarkan pemeriksaan, kejadian itu berlangsung di kolam sedalam 130 centimeter atau sekitar 1,5 meter," ujar Kombes Pol Wira di kantornya, Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut, Wira membenarkan jika korban sempat berusaha menyelamatkan diri ketika aksi penenggelaman YA berlangsung.
"Setiap korban mau menggapai ke pinggir kolam, tersangka berusaha menarik badan dan kaki korban agar terus berenang, tersangka melakukan hal itu sebanyak 4 kali," beber Wira.
"Setelah itu RA (korban) pada saat di pinggir kolam kemudian sampai dengan batuk-batuk," sambungnya.
BACA JUGA: