JAKARTA - Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan kliennya menerima putusan cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, putusan perceraiannya dengan Irish Bella telah diputus melalui sistem online.
Namun demikian, Jon menegaskan pihaknya bakal meninjau ulang isi putusan majelis hakim. Jika tidak memberatkan maka pihaknya pun tak melakukan upaya hukum lainnya seperti pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi.

"Sebenarnya gini dibilang keberatan kita lihat apabila Ammar menerima keputusan Pengadilan itu otomatis dia nggak keberatan gitu, tapi kalau dia melakukan upaya banding atau upaya hukum," ucap Jon Mathias.
"Karena keputusan itu sifatnya wajib dipatuhi kalau sudah inkrah, kan belum inkrah ini kan baru keputusan dibacakan, upaya (banding) masih ada, 14 hari lagi waktunya," tambahnya.
Jon menuturkan Ammar Zoni telah berusaha untuk mempertahankan bahtera rumah tangganya. Namun takdir berkata lain, kini ayah dua anak itu harus menerima kenyataan pahit karena harus berpisah dengan Irish Bella.
"Kami bicara sama di hari Kamis ya, hari Rabu kami bicara dia setelah mendapat nasihat dari salah satu ulama mengunjungi dia di tahanan, dia tidak akan pernah mengatakan cerai, itu yang disarankan oleh salah satu Kyai dia kenal itu yang mengunjungi dia di tahanan," beber Jon Mathias.
"Biarlah manusia menceraikan dia tapi secara hukum islam itu sakral, kemudian ini sebenarnya belum kami baca pertimbangan hakim padahal itu ada salah satu poin kan untuk bercerainya orang itu apabila dalam keadaan memang darurat gitu," tuturnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri