Namun, baik Rieta maupun kedua anaknya hingga kini belum menanggapi laporan polisi tersebut.
"Kita bawa putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2017 bukti surat (putusan cerai) itu yang om tandatangani 2021 tapi surat itu sudah ditandatangan (pihak Rieta) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017," ujar Erles.
"Makanya sampai dengan tadi pun om bilang ke penyidik 'gue masih meyakini kalau gue bicara 2021 anak-anak itu datang 2021 bukan 2017'. Jadi saya bilang om ini udah putusan dari negara yang memutuskan jadi saya bilang kita harus patuh. Jadi selanjutnya biar penyidik yang memanggil," sambungnya.
(aln)