"Nafkahnya aja sudah turun di putusan pengadilan berapa yang ditransfer berapa. Nggak usah deh, yang transfer sesuai putusan pengadilan, yang bener-bener secara fakta aja deh Rp 75 juta, di transfer Rp 20 juta, sisanya kalau bukan saya nggak kerja gimana," tutur Inara Rusli.
"Tulang punggung harus mendapatkan penghasilan, masih pakai cadar ibu rumah tangga, aku harus pikirin bayar tagihan yang berjalan, padahal kita udah duduk bareng aku tanya di orang-orang semuanya dia, semuanya untuk dirinya," tandasnya.
(van)