Akan tetapi, pihak Bayu Firlen memilih untuk menerima vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Pasalnya, vonis tersebut sedikit lebih ringan dari putusan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.
"Diterima," ucap Bayu Firlen.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri