JAKARTA - Aktor Bima Prawira, salah satu tersangka kasus produksi film porno, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada 15 Januari 2024. Saat tiba, dia didampingi oleh kuasa hukumnya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam -yang dimulai pukul 12.20 WIB-, sang aktor menemui awak media bersama kuasa hukumnya, Rendy Renaldo. Dia mengaku, dicecar 37 pertanyaan terkait produksi film Kramat Tunggak.
“Jadi pertanyaannya untuk klien saya seputar tentang perannya dalam produksi film tersebut. Penyidik juga bertanya tentang bagaimana dia bisa bermain dalam proyek itu,” ujar sang kuasa hukum.
Rendy Renaldo menambahkan, Bima Prawira seharusnya menjalani pemeriksaan, pada 8 Januari silam. Namun karena sakit, dia berhalangan hadir. “Jadi, bukan mangkir ya. Karena kami ada surat dokternya,” ujarnya.
