Kendati demikian sidang cerai Catherine dan Idham yang digelar hari ini terpaksa ditunda. Hal tersebut terjadi lantaran kedua prinsipal kompak absen dalam persidangan.
Keduanya pun dijadwalkan kembali untuk hadir dalam sidang dengan agenda mediasi pada 24 Januari mendatang.
"Tanggal 24 Januari atas perintah majelis wajib ibu Keket hadir. Untuk tergugat akan dipanggil langsung oleh Pengadilan Agama Depok dari Sulawesi Selatan," tutup Dody Hariyanto.
(van)