"Tanggal 24 Januari atas perintah majelis wajib ibu Keket hadir. Untuk tergugat akan dipanggil langsung oleh Pengadilan Agama Depok dari Sulawesi Selatan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Catherine Wilson resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Idham Mase di PA Depok pada 24 Desember 2023 lalu. Bahkan sebelumnya, Idham Mase lah yang lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak terhadap Catherine di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023 lalu.
Namun, sidang permohonan cerai talak Idham digugurkan pihak pengadilan lantaran tak pernah hadir. Akibatnya, sidang tak lagi dapat dilanjutkan.
(van)