"Tapi sebagai warga negara yang baik harus mengikuti proses hukum yang ada," tutur Mulkan Let-Let.
Sebagai informasi, laporan Virgoun terkait dugaan ilegal akses telah terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VIl/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Juli 2023. Laporan tersebut dibuat lantaran Virgoun keberatan dengan cara Inara Rusli yang memviralkan tangkapan layar chat pribadinya di WhatsApp saat mengungkap dugaan perselingkuhannya ke media sosial.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri