Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Ketangkap Narkoba 3 Kali, Polisi Rekomendasi untuk Rehabilitasi

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |15:50 WIB
Ammar Zoni Ketangkap Narkoba 3 Kali, Polisi Rekomendasi untuk Rehabilitasi
Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba, polisi rekomendasikan ke rehabilitasi. (Foto: Ravie/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan soal kemungkinan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ketiga kalinya ini.

Meski termasuk kategori residivis, pihak kepolisian merekomendasikan agar Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.

Hal Ini dilihat dari status Ammar Zoni tergolong pemakai atau pecandu narkoba.

"Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Kendati demikian, polisi tetap menyerahkan kebijakan rehabilitasi kepada pihak Pengadilan.

"Nanti akan mempertimbangakan itu dari Pengadilan," tuturnya lagi.

Di sisi lain, Syahduddi juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni akan terus dilanjutkan.

Kini, polisi tengah memburu pemilik barang haram tersebut berinisial Y asal Jakarta Utara usai mengamankan AH (pemasok ganja dan sabu ke Ammar Zoni).

"Proses hukum terhadap Ammar tetap dilaksanakan secara tuntas. Jelas barbuk yang disampaikan, namun dari pihak Pengadilan ketika nanti ada pertimbangan yang lain apakah perlu direhab atau tidak itu keputusan Pengadilan disamping vonis," ujarnya.

(jjs)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement