Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hattrick Ditangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |14:57 WIB
Hattrick Ditangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara
Ammar Zoni tertunduk lesu saat dirilis polisi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ammar Zoni terhitung tiga kali tersandung kasus narkoba setelah diamankan di apartemen kawasan Serpong, Selasa 12 Desember 2023. Kini, suami Irish Bella itu terancam empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat baru saja merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sang aktor hari ini.

Dalam kesempatan itu, polisi menampilkan Ammar Zoni dan pemasok berinisial AH setelah ditetapkan sebagai tersangka.

 BACA JUGA:

 Hattrick Ditangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara

Tak hanya itu, polisi juga menunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.

"Setelah digeledah, ada beberapa alat bukti 4 paket Sabtu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023).

 BACA JUGA:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement