Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 12 Desember 2023 di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil.
Diketahui penangkapan Ammar pada Selasa kemarin merupakan yang ketiga kalinya terjadi. Bahkan kasus narkoba yang menimpanya, diakui kuasa hukum Ibel sebagai salah satu alasan gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
(van)