Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.
Atas kasusnya Ammar divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni.
Terbaru, Ammar diamankan di apartemen Serpong, Tangsel, Selasa (12/12/2023) malam karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja.
"(Ammar Zoni ditangkap) Sedang sadar jadi sedang ada di lobi apartment lalu kita lakukan penangkapan. Lalu di kamarnya AZ ini kita temukan adanya narkotika jenis sabu dan ganja," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya belum lama ini.
"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," sambungnya.
(aln)