JAKARTA - Sidang lanjutan video syur Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak Bareskrim Polri.
Dalam sidang kali ini, Rebecca Klopper nampak tak menghadiri sidang. Becca kemudian hanya diwakili kuasa hukumnya, Neosandy Purba.
Sidang digelar secara tertutup sekitar setengah jam lamanya. Usai menjalani persidangan, Neosandy Purba menerangkan, soal jalan persidangan dengan menghadirkan dua saksi ahli.

"Sore ini adalah memberikan keterangan saksi dari pihak kepolisian, tetapi secara tertutup ya. Jadi sidang berikutnya minggu depan, dan masih keterangan saksi dari pihak bank," ujar Neosandy Purba kepada awak media.
Secara merinci, Neosandy menyebut kalau saksi ahli dihadirkan ini, merupakan penyidik menerima laporan Rebecca Klopper di Bareskrim Polri.
"Yang menerima laporan pada waktu itu dari pihak Bareskrim, dari keterangan mereka atas laporan tersebut mengenai kronologis tertangkapnya pelaku," jelas Neosandy.
"Itu pihak majelis hakim menghadirkan secara langsung," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan kalau sidang kasus penyebaran konten pornografi itu kembali digelar minggu depan. Nantinya, bakal dihadirkan saksi-saksi ahli dari pihak Bank, untuk dimintai keterangan atas masalah menyeret kekasih Fadly Faisal tersebut.
"Nanti akan ada sidang agenda saksi lagi, tepatnya Kamis minggu depan, lalu minggu depannya lagi baru bagian tuntutan,"pungkas Neosandy.