“Sendiri. Di Thailand yang bersangkutan tidak ada keluarga,” kata Yuliansyah.
Kendati demikian, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka setelah diterbangkan kembali ke Indonesia pada hari Selasa (21/11/2023) kemarin.
Termasuk penggunaan apa saja yang dikeluarkan tersangka atas uang yang diperolehnya dari hasil kejahatannya selama pelarian di luar negeri, seperti di Hongkong, Singapura, hingga Vietnam.
“Nah itu yang akan kita dalami ya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa, itu yang akan kita dalami,” tandasnya.
(jjs)