Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perdana di Indonesia, Inara Rusli Dapat Hak Royalti Imbas Perceraian dari Virgoun

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |20:29 WIB
Perdana di Indonesia, Inara Rusli Dapat Hak Royalti Imbas Perceraian dari Virgoun
Inara Rusli dapat hak royalti imbas perceraian dengan Virgoun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Inara Rusli puas dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, mengenai biduk rumah tangganya dengan Virgoun. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dilayangkannya, serta sejumlah tuntutan-tuntutan. Termasuk royalti empat buah lagu Virgoun, diangkat dari cerita tentang Inara Rusli dan anak-anak.

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebut, keputusan majelis hakim dalam mengabulkan royalti, merupakan sesuatu luar biasa. Bahkan dia mengklaim, dikabulkan royalti, merupakan satu-satunya dalam kasus cerai di Indonesia.

Perdana di Indonesia, Inara Rusli Dapat Hak Royalti Imbas Perceraian dari Virgoun

"Harta bersama untuk royalti juga dikabulkan dan ini perdana di Indonesia," ungkap Arjana Bagaskara usai mendampingi kliennya, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Senada dengan Arjana, Mulkan Let Let tim kuasa hukum lainnya pun menegaskan, keputusan majelis hakim merupakan sebuah pertimbangan matang. Meskipun sempat adanya bantahan keras dari pihak Virgoun sendiri.

"Luar biasanya saya sampai saat ini masih merinding, hasilnya sangat luar biasa bahkan royalti tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun," ucap Mulkan.

"Hari ini sejarah dalam hukum Islam pertama, kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono gini,"lanjutnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement