JAKARTA - Inara Rusli terkejut ketika tahu rekaman CCTV adegan syurnya bersama Insanul Fahmi bisa beredar. Bahkan dia mempertanyakan CCTV di rumahnya bisa diakses oleh orang lain.
Inara Rusli pun resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV ke Bareskrim Mabes Polri. Dia tak terima rekaman itu dijadikan barang bukti untuk
"Klien kami kaget CCTV bisa beredar, padahal hanya bisa diakses oleh klien kami," ujar pengacara Inara, Andi Taslim, saat konferensi pres, Jumat (28/11/2025).
Dalam laporannya, Inara menjerat penyebar rekaman CCTV itu dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ini karena rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin.