TANGERANG - Pendakwah Gus Anom diperiksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan, pada Rabu (25/10/2023), terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta.
Didampingi kuasa hukumnya, Gus Anom menjelaskan pemeriksaannya kepada awak media. Ia dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang juga menyeret komedian Yadi Sembako.
"Tadi klarifikasi aja, jadi ini apakah betul dan mengetahui nggak ada yang gimana-gimana dan kalau pertanyaan sekitar 20 pertanyaan jadi sekitar 5 lembar lah," ujar Gus Anom usai diperiksa di Polres Metro Tangsel, Rabu (25/10/2023).
Kuasa hukum Gus Anom, Dosma Sijabat, menegaskan kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan semestinya. Memberikan keterangan di hadapan penyidik sesuai dengan fakta.
