Tak hanya itu, dalam putusannya hakim juga memutuskan untuk mengabulkan seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan Tamara selaku pihak tergugat. "Mengabulkan eksepsi tergugat," kata hakim.
Sebagai informasi, gugatan Ryszard bermula dari kisruh biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 103 ribu.
Pada 2001, Tamara dan Ryszard disinyalir membuat kesepakatan jika biaya itu akan menjadi tanggungan bersama. Namun seiring waktu berjalan Ryszard merasa perjanjian itu tak dijalankan Tamara.
(aln)