Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Bantah Zul Zivilia Terlibat dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |20:20 WIB
Pengacara Bantah Zul Zivilia Terlibat dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Pengacara bantah Zul Zivilia terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama. (Foto: Nurul/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Zul Zivilia, La Ode Joko, menegaskan tidak ada hubungan antara kliennya dengan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Senin (9/10/2023).

"Itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan saudara Fredy Pratama," kata La Ode Joko.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan beberapa hari lalu hanya berkaitan dengan kasusnya di tahun 2016.

"Hanya berkaitan dengan kasusnya di tahun 2016 lalu. Jadi bukan perkara yang baru," terangnya.

La Ode Joko menyebut kliennya tidak pernah mengenal sosok Fredy Pratama seperti yang telah dirumorkan belakangan ini. Menurutnya ini telah disangkal oleh Zul Zivilia sendiri secara langsung.

"Zul menekankan tidak pernah ada hubungannya dengan Fredy Pratama dan tidak pernah mengenal," tutupnya.

Seperti diketahui, Zul sempat diperiksa di Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar'. Polisi berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan tangkapan sebanyak 39 orang kaki tangan Fredy Pratama dengan barang bukti 10,2 ton sabu.

Mereka semua dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Saat ini Zul divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019 lalu. Kini, dia tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement