Kepada awak media, Yadi pun berjanji akan bersikap kooperatif. Termasuk akan menjelaskan kronologi dugaan kasus penipuan yang dituduhkan kepadanya dihadapan penyidik sejelas-jelasnya.
"Jadi mohon maaf misalnya kemarin-kemarin saya belum bisa klarifikasi dan ini saya sudah ada pemanggilan tapi ternyata ada reschedule dari kuasa hukum saya karena beliau juga ingin mendampingi saya jadi Alhamdulillah minta reschedule ke pihak kepolisian," tuturnya.
"Mohon maaf lahir batin. Saya tidak bisa komen banyak-banyak karena saya belum lapor semua ke kepolisian," ujar dia lagi.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dipolisikan oleh seseorang bernama Muhammad Andri Permana pada Selasa, 12 September 2023 lalu. Laporan yang dibuat oleh Andri ke Polres Tangerang Selatan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp198 juta.
(van)